Perencanaan Desa

Pemerintah Desa Mangkubumi menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangan dan musyawarah dengan mengacu pada regulasi yang berlaku serta perencanaan pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Tak Terduga yang terangkum dalam RKP Desa.

Perencanaan

Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota.

Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa , pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Untuk melihat RPJMDes klik link dibawah ini:
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1o_20F_zGhevtkAB1m9_AzEdY9_Wf4F52/edit#gid=830377034